Melatih peserta menjadi kompeten di bidang pengelolaan data center. Peserta akan mempelajari cara mengelola keamanan fisik pusat data, mengelola kegiatan operasi pusat data harian, mengelola kegiatan pembersihan pusat data, mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data serta mengelola kegiatan perawatan pusat data. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan dapat mengikuti ujian pengelolaan data center dan mendapatkan pengakuan kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta akan siap mengikuti uji kompetensi dalam Sertifikasi pengelolaan data center dengan unit kompetensi:
1. J.631100.010.01 Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
2. J.631100.011.01 Mengelola Kegiatan Operasi Pusat Data Harian
3. J.631100.012.01 Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data
4. J.631100.013.01 Mengelola Siklus Hidup Peralatan dan Perangkat Pusat Data
5. J.631100.014.01 Mengelola Kegiatan Perawatan Pusat Data
Peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi Pengelolaan Data Center berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Jasa Informasi Sektor Pengelolaan Pusat Data.
Hubungi Kami