Melatih peserta menjadi kompeten di bidang pengelolaan data center. Peserta akan mempelajari cara mengelola keamanan fisik pusat data, mengelola kegiatan operasi pusat data harian, mengelola kegiatan pembersihan pusat data, mengelola siklus hidup peralatan dan perangkat pusat data serta mengelola kegiatan perawatan pusat data. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan dapat mengikuti ujian pengelolaan data center dan mendapatkan pengakuan kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta akan siap mengikuti uji kompetensi dalam Sertifikasi pengelolaan data center dengan unit kompetensi:
1. J.631100.010.01 Mengelola Keamanan Fisik Pusat Data
2. J.631100.011.01 Mengelola Kegiatan Operasi Pusat Data Harian
3. J.631100.012.01 Mengelola Kegiatan Pembersihan Pusat Data
4. J.631100.013.01 Mengelola Siklus Hidup Peralatan dan Perangkat Pusat Data
5. J.631100.014.01 Mengelola Kegiatan Perawatan Pusat Data
• Menetapkan batas keamanan fisik
• Menerapkan mekanisme dan prosedur pengamanan fisik
• Mengatur pemisahan secara fisik
• Mengimplementasikan keamanan fisik
• Menetapkan prosedur pengaturan jadwal
• Mengimplementasikan prosedur pengelolaan inventaris
• Melaksanakan prosedur floor management
• Melaksanakan kegiatan dan tindak lanjut monitoring
• Melaksanakan prosedur instalasi peralatan dan perangkat
• Melaksanakan prosedur decommissioning
• Membersihkan pusat data secara praktis
• Menyusun prosedur dan aturan untuk menjaga kebersihan pusat data
• Menjaga peralatan dan perangkat
• Mengelola aset peralatan dan perangkat
• Melaksanakan uji siklus hidup peralatan dan perangkat
• Memilih cara perawatan pusat data
• Menyusun jadwal perawatan pusat data
• Mengelola suku cadang pusat data
Peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi Pengelolaan Data Center berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Jasa Informasi Sektor Pengelolaan Pusat Data.
Hubungi Kami